Teologi pascaKristen | Teologi pascaModern

Oh My God! I Miss You II: Modernisme Lanjut di mana Rasio “Menulis” Allah (kembali)

Menurut Sugiharto, batas bahasa itu tergantung pada bagaimana kita melihat bahasa. Dalam perspektif hermeneutik, manusia adalah suatu produk kultural, yaitu suatu konstruk linguistik. Gadamer mengatakan: “Ada (Being) yang bisa dimengerti adalah bahasa”.  Sifat linguistik manusia sama dengan sifat temporalitasnya. Dari perspektif Heidegger, “waktu” yang disadari dalam terang kematian bukanlah waktu biasa yang mengalir begitu saja di depan kita sehingga dapat kita abaikan. “Waktu” ini melibatkan totalitas eksistensi manusia, sehingga setiap detik begitu bermakna. Seperti orang yang mau meninggal dunia, kata-katanya adalah totalitas hidupnya. Bahasa bukanlah alat untuk hidup yang dapat digunakan atau tidak digunakan, tetapi bahasa adalah kehidupan itu sendiri. Manusia yang “terlempar ke dalam dunia” tidak lain adalah manusia yang “terlempar ke dalam bahasa”. Bahasa bukanlah objek yang bisa dimainkan pemain, tetapi ia adalah permainan yang memainkan pemain. Permainan bahasa “menjadi suatu pengalaman yang mengubah (mentransformasi) orang yang mengalaminya”. Dalam seni, bahasa mengambil bentuk ideal permainannya. Dari perspektif ini, hermeneutik adalah seni. Pemahaman dipandang sebagai karya seni.

Bahasa tidak dilihat sebagai “medium”, sarana/alat, dan ekspresi pikiran, tetapi bahasa adalah pikiran itu sendiri, sebab bahasalah yang memungkinkan manusia berpikir dan tak ada cara lain untuk berpikir tentang kenyataan selain lewat bahasa. Dengan demikian, bahasa bukanlah realitas subjektif  belaka, tetapi karena kemelekatannya dengan realitas, bahasa juga adalah realitas objektif. Bahasa adalah “realitas yang diucapkan”. Ricoeur mengatakan bahwa kita dapat bergerak “dari simbol menuju benda” dan “dari benda menuju simbol”. Dalam gerak yang pertama kita menempelkan “kata” pada “benda”, sedangkan dalam gerak kedua “benda” mengusulkan sebuah kata yang tepat. Bagi Gadamer sendiri, antara kata dan benda terdapat kesatuan begitu erat. Sekalipun demikian, “kesatuan erat” ini tidak membuat hubungan antara realitas dan bahasa satu banding satu tetapi satu banding tak terbatas.

Bahasa juga bukan sekedar “ungkapan” pengalaman, tetapi bahasa adalah pengalaman, artinya bahasa adalah pengalaman yang menyadari dirinya sendiri sebagai pengalaman tentang ini atau itu. Manakala kita menemukan cara yang lebih halus untuk mengucapkan emosi kita, misalnya, sebenarnya kehidupan emosional itu sendirilah yang menjadi lebih halus, buka sekedar cara kita memaparkannya saja. Bahasa adalah rumah bagi pengalaman-pengalaman yang bermakna. Pengalaman tidak bermakna bila tidak menemukan “rumah”nya dalam bahasa. Sebaliknya, tanpa pengalaman nyata bahasa adalah ibarat kerang yang kosong tanpa kehidupan. Kesatuan erat bahasa-kehidupan-pikiran-pengalaman menunjukkan bahwa sebetulnya bahasa adalah cara kita sebagai manusia memahami realitas atau cara realitas menyingkapkan diri secara bermakna kepada kita. Dari perspektif ini, hermeneutik bukanlah salah satu sikap yang dipraktekkan manusia misalnya sekedar sebagai alat untuk menafsirkan teks, tetapi ia adalah cara berada manusia itu sendiri yang menyangkut seluruh pengalaman hidupnya. Pemahaman adalah karakter fundamental eksistensi manusia. Kita hidup dari pemahaman kita.

Menurut Gadamer, memahami suatu pengalaman bukanlah berarti “merepresentasikan”nya bagi diri kita, melainkan “mentransformasikan”nya bagi kita. Memahami sesuatu berarti menafsirkannya karena proses pemahaman sebenarnya merupakan penafsiran itu sendiri. Menafsirkan berarti menerapkan karena dengan menerapkan kita baru memahami. “Aplikasi” memberi unsur produktif dalam hermeneutik. Pemahaman mencakup penafsiran dan aplikasi. Pemahaman mempunyai struktur lingkaran hermeneutik, yang “bergerak bolak-balik maju-mundur”, dengan mulai dari prapaham bergerak menuju ke pemahaman, pemahaman ini menjadi prapaham yang baru dan bergerak menuju ke pemahaman yang lebih luas lagi, demikian seterusnya tanpa kata akhir. “Prapaham”   menunjukkan bahwa penafsiran tidak pernah mulai dari nol. Tidak ada “nol” berarti tidak ada fondasi-objektif yang kokoh sebagaimana dibayangkan filsafat modernisme. “Penyatuan horizon-horizon” terus memperluas pemahaman. “Perluasan” itu sendiri berarti adanya sesuatu yang baru, suatu penciptaan kembali. Dengan demikian, menafsir tidaklah bertujuan mereproduksi-merekonstruksi makna asli suatu teks tetapi memproduksi (penciptaan) makna baru suatu teks.. Horizon pemahaman yang terus meluas ini tidak pernah mencapai titik final seratus persen objektif. “Gerak bolak-balik maju-mundur” adalah sebuah permainan percakapan. Subjek permainan yang sebenarnya bukanlah para pemain, melainkan permainan itu sendiri. Permainan inilah yang mentransformasi setiap subjek yang terlibat. Percakapan antara seorang konselor dan kliennya tidak semata-mata mentransformasi kliennya saja. Percakapan itu akan mentransformasi si konselor juga. (Baca: Pendeta John Jatuh Cinta Lagi)

Menurut Ricoeur, manusia pada dasarnya merupakan bahasa dan bahasa itu sendiri merupakan syarat utama bagi semua pengalaman manusia.  Kita bergaul dengan masyarakat melalui bahasa. Masyarakat membangun sejarah dan kehidupannya di dalam bahasa. Di dalam masyarakat terjadi percakapan yang selalu diwarnai prapaham atau pengandaian. Sebuah teks selalu berhubungan dengan masyarakat, tradisi ataupun aliran yang hidup dari macam-macam gagasan. Teks harus ditafsirkan dalam bahasa yang tidak pernah tanpa pengandaian. Sekalipun demikian, teks pada dasarnya bersifat otonom. Otonomi teks ada tiga macam, yaitu: maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teks itui dimaksudkan. Teks dapat melakukan “dekontekstualisasi” dan “rekontekstualisasi”. “Dekontekstualisasi” adalah bahwa materi teks “melepaskan diri” dari cakrawala maksud yang terbatas dari pengarangnya; kemudian teks tersebut membuka diri terhadap kemungkinan dibaca secara luas, di mana pembacanya selalu berbeda-beda, inilah yang dimaksudkan dengan “rekontekstualisasi”. Berdasarkan otonomi ini, makna teks tidak terletak “di belakang” suatu teks (dalam pikiran pengarang atau pendengar mula-mula), tidak juga terletak “dalam” teks  (dalam struktur linguistik dan relasi semantik teks), tetapi terletak “di depan” teks (dalam pemasalahan dan pertanyaan si penafsir sekarang). Membaca teks bukanlah memproyeksikan diri ke dalam teks atau “membaca ke dalam” teks, melainkan membuka diri terhadap teks atau rela “dirasuki” dan ditransformasi oleh teks. “Membuka diri” menunjukkan bahwa interpretasi teks selalu bersifat open-ended. Klaim akan “titik akhir” berarti “pemerkosaan” terhadap interpretasi.

Di atas kita melihat bahwa fungsi esensial bahasa adalah fungsi transformatifnya. Dengan melihat fungsi transformatif bahasa, kita dapat menghilangkan batas bahasa. Dalam fungsi transformatif, bahasa dimengerti sebagai cara kita mengalami dan memahami kenyataan dan cara kenyataan tampil atau menyingkapkan diri kepada kita. Melalui bahasa kita mentransformasikan dunia, dan dunia mentransformasikan kita. Konsekuensi pandangan tersebut bagi konsep tentang kebenaran adalah: kebenaran bukan menunjuk pada representasi realitas ekstralinguistik, tetapi menunjuk pada proses transformatif yang terjadi pada setiap peristiwa pemahaman. Berada dalam kebenaran berarti jujur dalam proses transformatif dengan mengatasi segala bentuk distorsi.

Di dalam fungsi transformatif bahasa, yang menjadi inti bahasa adalah metafor. Sugiharto membuat pemilahan antara metafor dalam arti sempit sebagai suatu bentuk semantik dan metafor dalam arti luas sebagai kondisi dasar antropologis manusia atau sebagai karakter fundamental hubungan linguistik manusia dengan dunia. Dalam arti luas inilah, metafor menjadi inti bahasa.

Dalam arti sempitnya, metafor adalah transposisi atau transferensi kata (menurut Aristoteles) atau transferensi kalimat dan “wilayah” wacana (menurut Ricoeur). Kemampuan mentransfer “wilayah” itu menunjukkan bahwa metafor memiliki kekuatan menata ulang persepsi kita dan mereorganisasikanya kembali secara baru. Menurut Ricoeur, karakter dasar metafor adalah “acuan terbelah” yang bersifat tensional dan ambigu. Ia terkandung dalam kopula “adalah” (to be), yang berarti “adalah seperti” sekaligus “adalah bukan” (sesuatu itu “anu” sekaligus “bukan anu”). Adapun makna metafor adalah peristiwa transformatif, yaitu pengalaman “bermain” dalam suatu pertemuan dialogis yang terjadi tatkala membaca atau mendengar metafor yang akhirnya mentransformasi cara kita berada dan memahami realitas. Jadi, makna metafor ini bersifat performatif, yaitu ia menuntut kita melakukan sesuatu; melakukan sesuatu dengan kata untuk mengubah cara kita berada, berpikir dan melihat realitas.

Metafor membuat kita melihat sesuatu “sebagai” sesuatu yang baru. Istilah “sebagai” dipahami bukan dalam artian prinsip identitas Aristoteles tetapi dalam artian hermeneutis. Di sini, antara realitas dan bahasa pada dasarnya tidak terdapat hubungan satu banding satu, melainkan satu banding tak terhingga. Saintisme dengan berstandar ilmu pengetahuan alam mengklaim bahwa hubungan itu satu banding satu. Menurut Sugiharto, jika kita merasakan adanya hubungan satu banding satu antara bahasa dan realitas itu disebabkan karena tingkat konsensus yang tinggi bukan karena demikian realitas adanya. Ilmu pengetahuan alam hanyalah salah satu dari beragam permainan bahasa.

Dalam arti luasnya yaitu dalam wilayah antropologi filosofis, metafor adalah cara dasar manusia untuk memahami realitas konkret, yaitu mempersamakan realitas konkret itu dengan sesuatu “yang lain”. Yang konkret ditransformasikan ke dalam yang abstrak, yaitu dunia simbol (yang lain daripada realitas konkret itu sendiri). Jadi, dalam rangka memahami alam dan dirinya, manusia tidak mempunyai akses langsung murni, dan rasionalitas sendiri pada dasarnya tidak memadai (insufficient), bukanlah sesuatu yang pada dirinya sendiri memadai bagai cermin untuk memahami realitas. “Ketidakmemadaian” rasio menunjukkan bahwa rasio bukanlah fondasi-objektif kokoh tak tergoyahkan. Sesungguhnya, yang sering kita sebut realitas konkret itu adalah dunia simbol, sebagai hasil ciptaan manusia sendiri, dan oleh karenanya bersifat artifisial. Antara artifisialitas yang satu dan yang lain bisa saja sangat bertentangan. Pertentangan itu terjadi karena memang rasionalitas manusia itu tak pernah memadai atau sangat terbatas. Untuk menjembatani pertentangan itu diperlukan kesepakatan. Nah, prosedur kesepakatan itu adalah retorika. Melalui retorika, terciptalah interaksi dialektis antara lebenswelt yang dialami seseorang dan yang dialami orang lain. Lebenswelt yang bersifat ambigu itu jangan dilupakan, karena ia adalah tahap pertama yang primer. Refleksi rasional selalu merupakan tahap kedua, yang dengan demikian legitimasinya harus selalu dikaitkan dengan dunia yang pertama.

Metaforisitas digunakan Sugiharto sebagai paradigma untuk mencari jalan keluar dari tiga persoalan pokok filsafat. Untuk itu, kita perlu melihat dahulu hubungan antara metafor dan filsafat. Ada tiga pendapat dasar mengenai bahasa filsafat: pertama, yang memprioritaskan bahasa literal dengan karakternya “jelas dan disting” ala Descartes; kedua, yang memprioritaskan bahasa metaforis yang mempunyai karakter ambiguitas tensional; ketiga, yang menempatkan otonomi literal dan metafor secara proporsional. Pada kelompok ketigalah Sugiharto berpijak. Jika metafor diartikan dalam arti luasnya, maka secara antropologis segala bentuk wacana manusiawi harus dianggap berstatus metafor. Akan tetapi, jika metafor diartikan dalam arti sempit sebatas sebagai bentuk semantik, maka wacana filosofis sebagai wacana literal spekulatif tidak dapat disebut sebagai wacana metaforis. Wacana metaforis berada di wilayah imaji-imaji ekuivokal, sementara filsafat berada di wilayah konsep-konsep univokal. Ia menganalogikan hubungan yang metafor dan literal sebagai berikut: sebagaimana ulat dan kupu-kupu, demikian kaitan yang metaforis dan literal. Kupu-kupu memang berasal dari ulat, namun kupu-kupu bisa terbang sementara ulat tidak. Wacana filosofis sangat mungkin dilahirkan dari dinamika makna dalam ungkapan metafor, sekalipun demikian, wacana filosofis tidak bisa diidentikan dengan metafor. Bahasa literal filsafat yang univokal memang bersumber pada yang metaforis, namun yang literal memiliki kemampuan untuk menjelaskan kenyataan lebih daripada metafor. Bahkan, menurut Sugiharto, makna metafor muncul tatkala di de-metaforisasi,  dalam arti diartikulasikan dalam konsep-konsep univokal literal. Makna metafor disadari manakala metafor diliteralkan dalam polabaku konvensional. Sekalipun demikian, bahasa filsafat tidak menghasilkan konsep yang “jelas dan disting” murni sebagaimana Descartes tetapi menghasilkan konsep yang berstatus “hipotesis”. Konseptualisasi filosofis ditentukan menurut sistem logika konvensional-partikular. Sistem logika itu sangat beragam. Sistem logika ini memiliki “metafor akar” atau “paradigma dasar”nya masing-masing. Jika ada sebuah paradigma yang dianggap lebih tepat maka itu tidak berarti paradigma lain omong kosong atau takhayul belaka.

Dalam paradigma metafor, ada persoalan mendasar mengenai acuan dan imajinasi. Apakah metafor itu memiliki acuan? Menurut Sugiharto, ya. Tetapi acuan itu bukanlah realitas ekstralinguistik atau realitas murni pada dirinya, melainkan “realitas konsensus-konvensional” atau “realitas yang diucapkan” dalam bahasa yang bersifat artifisial. Realitas metaforis adalah realitas yang figural. Menyadari hal tersebut, maka segala pernyataan tentang “apa”nya realitas memang selalu bersifat terbatas. Apakah peranan imajinasi dalam filsafat? Dalam paradigma epistemologi representasionalisme, imajinasi dipandang sebagai pelayan akal, kemampuan rendahan dan salinan buram persepsi. Tetapi, dalam paradigma metafor, imajinasi mempunyai peranan yang sangat penting, sentral dan primer. Imajinasi adalah “ibu” atau sumber yang melahirkan metafor. Imajinasi dengan tindakan bisosiatifnya merupakan sumber yang melahirkan metafor yang seringkali dirasakan “irasional”. Irasionalitas ini dapat mendobrak dan memperbaharui konvensi. Jadi, adanya pengetahuan baru dimungkinkan bukan pertama-tama oleh persepsi, tetapi oleh imajinasi. Persepsi mengandaikan imajinasi, bukan sebaliknya.

Dalam kaitan dengan bahasa dan metafor sebagai pusat bahasa, dapat dikatakan bahwa imajinasi adalah “orang tua” bagi bahasa. Imajinasi “melahirkan” dan “mengasuh-membesarkan” bahasa itu sendiri. Dengan imajinasi, bahasa tidak menciutkan pengalaman tetapi membuka pengalaman dengan kemampuan “menggambarkan”nya, bahasa tidak mempermiskin pengalaman tetapi memperkaya pengalaman dengan kemampuan “posibilitas-logis”nya, dan bahasa tidak memandekkan “gerak” realitas menjadi kata yang “kosong” tetapi bahasa menghidupkan dan “mengisi” kata dengan kemampuan “bermain-kreatif”nya. Selain itu, imajinasi mempunyai peran dan fungsi yang sangat luas, yaitu: mengefektifkan komunikasi, mempercepat proses terjadinya pengetahuan dengan memunculkan kemampuan reflektif dan menciptakan imagoskripsi (hasil kerja sama dengan intelek/akal-budi), mempengaruhi realitas bahkan menciptakannya dengan membuat setting masa depan, mengaitkan apa yang lazimnya tak berkaitan dan merelevankan suatu relasi yang sebelumnya tidak relevan, menginteraksikan atau mendialogkan berbagai paradigma, mengkonstruksi-mendekonstruksi-merekonstruksi pengetahuan, dan menggabungkan dua (atau lebih) cara berpikir yang sebelumnya tidak saling berkaitan misalnya menciptakan “wilayah bersama” antara seniman dan ilmuwan. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai seni, yaitu seni mengolah pikiran, seni menggabungkan konsep-konsep, seni membentuk paradigma baru, dan seni mengolah-cipta unsur-unsur linguistik untuk mencapai kebenaran; sebaliknya, seni dipandang sebagai pengetahuan, yaitu “menganalisis” dan “merumuskan” pengetahuan dan pencipta kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan imajinasi, lahirlah pengetahuan artistik-ilmiah. Dengan demikian, tampak bahwa imajinasi mencakup tidak hanya perkara estetis, tetapi juga perkara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Imajinasi dan intelek itu terkait; terkait menjadi satu layaknya kesatuan tubuh-roh. Imajinasi adalah roh kreatif intelek. Tanpa imajinasi, intelek akan beku dan mati; dan tanpa intelek, imajinasi akan menjadi “hantu tanpa tubuh yang liar menyeramkan”. Dalam urutan kerjanya, imajinasi mendahului kerja intelek. Imajinasi mempunyai peran awal dan penyerta. Peran awal imajinasi adalah menciptakan imaji yang kemudian diabstraksi oleh intelek menjadi ide dan konsep. Peran penyerta imajinasi adalah memberikan karakter imajerial pada konsep sehingga bisa menghadirkan realitas dan kebenaran secara lebih gamblang. Imajinasi menyertai hipotesis dan kerangka berpikir rasio sehingga memungkinkan sebuah “ramalan yang ilmiah”.  Ilmu pengetahuan tanpa intelek sama tidak mungkinnya dengan ilmu pengetahuan tanpa imajinasi.

Keterkaitan antara lebenswelt dan dunia bahasa manusia membuat keduanya memiliki karakter dasar yang sama, yaitu ambiguitas tensional. Demikianlah “realitas”nya. Berdasarkan itu, Sugiharto menawarkan jalan keluar bagi ketiga persoalan pokok filsafat pascamodern, yaitu berakhirnya filsafat, rasionalitas yang pluralistis dan tumbangnya epistemologi. Dengan kata lain, ia mencoba merumuskan kembali hakikat filsafat, rasionalitas dan kebenaran. Filsafat, rasionalitas dan kebenaran mengandung karakter dasar ambiguitas tensional. Di dalam tegangan itu terjadi perkembangan dan transformasi terus menerus, menuju kehidupan  yang lebih manusiawi. Dengan mengembalikan filsafat pada lebenswelt, filsafat menunjukkan manfaatnya bagi kehidupan ini.

Filsafat mengandung tegangan pada dua tataran, yaitu pada tataran hubungan intern filsafat dengan imajinasi metaforis sebagai sumber gagasan-gagasannya dan pada tataran hubungan ekstern filsafat dengan jenis wacana lainnya. Pada tataran pertama, filsafat memang merupakan wacana spekulatif logis yang berbeda dengan wacana metaforis seperti puisi. Sekalipun demikian, karena kedua wacana tersebut bersumber dari imajinasi metaforis yang sama dan karena metaforisitas kondisi antropologis manusia, maka filsafat pun menjadi bersifat tensional, antara ekuivositas gambaran-gambaran dan univositas konsep (lihat Gambar di bawah ini). Dari sudut “sistem-sistem pemikiran besar” metafisika, filsafat dilihat sebagai sebuah “hipotesis” atau konstruksi tentatif. “Univositas” konsep tidak sama dengan “transparansi”-nya Descartes. Dari sudut hermeneutik, filsafat dilihat sebagai refleksi kritis yang hendak memahami berbagai cara manusia memahami dunianya. Dalam tegangan inilah, refleksi filosofis betul-betul bisa tetap kritis.

Pada tataran kedua, filsafat mengalami tegangan diantara beragam permainan bahasa. Permainan bahasa di sini dapat berarti: berbagai ilmu, sistem nilai, sistem logika, bahkan berbagai ideologi, dst. Filsafat dilihat sebagai hermeneutik dialogal (lihat Gambar di bawah ini). Ia merefleksikan secara kritis akan keterbatasan pengetahuan kontekstual-partikular manusia dan darisana dikembangkan dialog antara permainan bahasa sehingga tercipta saling pemahaman timbal balik dan saling memperkaya satu sama lain. Di sini, filsafat berhati-hati terhadap segala klaim “universal”. Universalitas dilihat sebagai horizon eskatologis.

Rasionalitas mengandung tegangan. Tegangannya terletak pada kenyataan bahwa di satu pihak tidak ada standar rasionalitas yang seluruhnya tak tergantung pada bahasa, kultur dan praktik-praktik konkret partikular, di pihak lain dibutuhkan suatu rasionalitas komunikatif universal. Tegangan antara yang partikular dan universal bertemu dalam konsensus dan konfirmasi timbal balik. Konsensus ini ditempuh lewat retorika. Dalam retorika, “rasionalitas” dipahami sebagai “kemasukakalan argumentatif” yang menggunakan “persuasi par excellence” dan menghindari segala bentuk pemaksaan, dalam rangka mencapai konsensus.”Kemasukakalan” adalah transformasi  terus menerus bahasa terhadap pemahaman yang senantiasa makin luas berkat dialog. Transformasi ini bersifat “bermain” (playful) dalam arti: para peserta dialog, sementara saling meyakinkan pihak lain dengan argumentasi mereka, juga membiarkan dirinya terbuka untuk ditransformasi oleh “realitas” yang semakin besar berkat dialog. Konsep tentang “realitas” senantiasa berada dalam proses.

Kebenaran mengandung tegangan antara konsensus yang konvensional dan idealitas yang tidak konvensional (inkonvensionalitas). Bukan hanya yang konvensional, yang inkonvensional (atau “kegilaan”) juga adalah suatu bentuk kebenaran tersendiri. Di sini, kebenaran bersifat interaktif dan dinamis. Idealitas berfungsi memberikan jarak kritis terhadap konsensus dan menjadi “norma” membangun konsensus yang baru jika konsensus lama mengalami stagnasi dan tak lagi mampu digunakan untuk memahami kenyataan baru secara produktif. Idealitas atau “kebenaran ideal” dipahami bukan sebagai “apa”nya pada dirinya sendiri atau kenyataan murni, tetapi sebagai penyimpangan-penyimpangan, anomali yang berada di luar logika konsensus-konvensional (inkonvensionalitas). “Kebenaran ideal” itu irasional. Wajah utama “irasionalitas” yang kritis dan kreatif adalah metafor. Metafor bisa dalam bentuk verbal proposisional, dalam bentuk puisi dan humor, dalam bentuk visual seperti patung dan film, dan dalam peristiwa real seperti terbunuhnya aktivis HAM atau prestasi dunia orang cacat. Jadi, dalam kenyataannya, idealitas itu muncul sebagai yang “tidak ideal” menurut konsensus-konvensional.

Sekarang, yang menjadi pertanyaan adalah: apakah perubahan paradigma bahasa dari deskriptif-representatif ke transformatif memungkinkan kita untuk berbicara tentang Tuhan dengan bermakna? Jalan yang ditempuh Kant dengan rasio murninya dan filsafat hermeneutik dengan rasio komunikatif-dialogisnya memang berbeda. Tetapi keduanya sama-sama mengambil kesimpulan bahwa numenon (Kant) dan realitas murni ekstralinguistik (filsafat hermeneutik), dalam hal ini “Tuhan”, tidak dapat diketahui. Kalau tidak dapat diketahui, apakah perubahan paradigma ini sia-sia? Tentu tidak. Batas-batas bahasa dalam paradigma deskriptif melahirkan agnostisisme dan mengambil sikap diam terhadap wacana tentang Tuhan, sedangkan dalam paradigma transformatif, selain kita mengikuti diam-nya Heidegger, kita, mengikuti Ricoeur dan Gadamer, tetap dapat berbicara tentang Tuhan secara lebih positif dan bermakna. Kita berbicara tentang Tuhan secara tidak langsung (indirectly), karena memang demikianlah kondisi dasar antropologis manusia atau karakter fundamental hubungan linguistik manusia dengan realitas Allah-manusia-dunia.

Hemeneutika, bagi Heidegger, adalah penafsiran atas Ada(Sein), yang tidak lain adalah mendengarkan sang Ada. Oleh karena eksistensi manusia (Dasein, pengada-di-sana) adalah satu-satunya wahana bagi penampilan sang Ada, maka hermeneutik tidak lain adalah penafsiran atas Dasein. Manusia dan sang Ada saling terkait. Ada “kesatuan yang berjarak” antara manusia dan sang Ada. Jarak ini menunjukkan adanya perbedaan yang mendasar antara manusia dan sang Ada. Dalam perbedaan itu ada interaksi “bermain” antara manusia dan sang Ada. Antara manusia dan sang Ada terdapat relasi memperhatikan (sorge) bukan relasi penguasaan. Model sorge ini, oleh Ricoeur, dipandang sebagai model untuk hidup religius dan moral yang autentik. Dalam model ini, mendengarkan sang Ada adalah mendengarkan bahasa, karena bahasa adalah rumah sang Ada. Ketaatan kepada sang Ada menjadi ketaatan kepada Bahasa (Kata/Sabda). Ketaatan kepada Sabda tidak didasarkan pada ketakutan dan pelarian diri tetapi pada pemahaman akan makna yang ditampilkan dari sabda itu. Makna ini menyapa dan menyentuh jantung eksistensi manusia hingga eksistensi itu ditransformasi. Pengalaman ini disebut Ricoeur sebagai “Peristiwa-Sabda” (Word-event).

Bermain adalah cara berada manusia. Dalam bermain, yang menjadi subjek bukanlah (kesadaran) manusia, tetapi permainan itu sendiri. Permainan itu mentransformasi semua yang terlibat. Dalam permainan bahasa, yang bermain adalah bahasa itu sendiri. Bahasa itu menarik kita (sebagai pemain) kepada dirinya dan dengan itu bahasa menjadi subjek. Bahasa yang bermain itulah yang bertanya dan menjawab dirinya melalui kita. Dengan cara itu, kebenaran yang tersembunyi dalam bahasa menampilkan dirinya. Maka, menurut Gadamer, lewat “peristiwa linguistik” itulah kita tenggelam dalam peristiwa kebenaran lalu sampai pada kesadaran baru tentang realitas. Berada dalam kebenaran menghasilkan transformasi diri yang autentik. Tampak disini bahwa peristiwa-linguistiknya Gadamer berjajaran dengan peristiwa-sabdanya Ricoeur. Menurut Sugiharto, dalam pentas seni dan liturgi-ritual religius, permainan sungguh-sungguh mencapai bentuk yang sempurna, otonom dan dengan penuh menghadirkan realitas. Dalam liturgi-ritual religius, peristiwa-linguistik dan peristiwa-sabda “menghadirkan” Tuhan, Yang Suci, Sang Ada. Hidup religius dan moral pun dilegitimasikan kembali.    View: 54

This post was written by

rudy phan – who has written posts on Berteologi.com.
Sejak pertobatan di kelas 1 SMA, saya sangat menyukai buku-buku teologi. Hal itu terus berlanjut di bangku kuliah. Perpustakaan adalah tempat paling favorit. Saya bisa datang lebih awal dan pulang tatkala perpustakaan mau tutup. Sekalipun di dahului oleh banyak masalah, akhirnya lulus juga dari fak teologi Universitas Kristen Duta Wacana thn 1999. Setelah lulus, saya tidak pernah mengirim ijazah ke gereja, sehingga saya sampai sekarang belum pernah melayani di gereja. Sekarang, sambil berbisnis, saya ingin menyempatkan waktu untuk menulis. Semoga, tulisan-tulisan yang ada di web ini menjadi berkat bagi para pembaca.

Email  • Google + • Facebook  • Twitter

One thought on “Oh My God! I Miss You II: Modernisme Lanjut di mana Rasio “Menulis” Allah (kembali)

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>